IMG-20250926-WA0012

Paripurna DPRD, Fraksi PKB Ungkap Masukan Penting

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (9/9/2025).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Akhirudin, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Ia menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024 merupakan bukti kerja sama baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen pendukung di Murung Raya.

Selain itu, Fraksi PKB juga mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang menutup jalur putar balik di depan Kolam Basan karena rawan kecelakaan lalu lintas. Dukungan juga diberikan pada kebijakan Dinas Perhubungan yang melarang peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat menggunakan kendaraan bermotor, dengan catatan imbauan tersebut harus diperkuat melalui peran orang tua atau wali murid.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB turut mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar mempercepat serapan anggaran, mengingat tahun anggaran murni segera berakhir. Akhirudin menegaskan, APBD Perubahan 2025 memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Murung Raya ini dihadiri Sekretaris Daerah beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, kepala OPD, pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta insan pers. Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung pembahasan dua raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya. (Bor)

Posted in ,

Archives