Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif dan dana desa yang tidak tersalurkan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui.
Pelantikan Pj Kepala Desa Datai Nirui ini berlangsung di Aula Setda Lantai I, Jumat sore (13/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan.
Usai pelantikan, Indra Gunawan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan bersifat mendadak, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa yang sudah terlalu lama terjadi.
Ia menyoroti bahwa Desa Datai Nirui menjadi satu-satunya desa, bukan hanya di Kabupaten Barito Utara dan Kalimantan Tengah, tetapi juga di seluruh Indonesia, yang tidak menerima penyaluran dana desa selama tiga tahun berturut-turut.
“Dana desa di Datai Nirui itu tidak tersalurkan, dan ini satu-satunya desa di Indonesia yang mengalaminya. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Indra Gunawan.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Senin, 16 Juni 2025, berdasarkan laporan dari Kepala KPPN, terdapat peluang terakhir untuk memperbaiki kondisi tersebut. Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan melantik penjabat kepala desa dan menetapkan rancangan APBDes agar bisa segera diajukan ke KPPN untuk proses penyaluran.
Lebih lanjut, Pj Bupati Indra Gunawan menekankan pentingnya pengawalan pemerintahan di desa tersebut, terutama menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada 16 Agustus mendatang.
“Kalau kita tidak melayani masyarakat, sama saja kita menzolimi mereka. Kehadiran pemimpin di desa itu penting, tidak hanya untuk menyalurkan dana desa, tapi juga menggerakkan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan dilantiknya penjabat kepala desa, roda pemerintahan desa bisa segera berjalan normal, pelayanan publik ditingkatkan, serta masyarakat Datai Nirui kembali mendapat hak dan perhatian sebagaimana mestinya.
Pelantikan ini menjadi titik awal pemulihan administrasi dan pembangunan desa yang sempat terhambat akibat kekosongan jabatan selama tiga tahun terakhir.(da)
Posted in Barito Utara, Pemerintah